Di pilpres kali ini, ada isu
yang selalu diungkit, yaitu isu mengenai asing dan aseng. Isi dari isu ini adalah banyaknya tenaga kerja asing yang
bekerja di Indonesia sedangkan masih banyak masyarakat Indonesia yag masih
menganggur atau tidak memiliki pekerjaan. Dari isu mengenai invansi tenaga
kerja asing, meluas menjadi isu berbagai sektor ekonomi Indonesia yang dikuasai
dan dikelola oleh pihak asing.
Sebelum membahas lebih jauh, marilah kita jabarkan
terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan globalisasi. Globalisasi menurut KBBI
(kamus besar Bahasa Indonesia) adalah proses masuknya ke ruang lingkup dunia. Sedangkan
menurut Emmanuel Ritcher, globalisasi ialah jaringan kerja global secara
bersamaan menyatukan masyarakat yang sebelumnya terpencar-pencar dan terisolasi
ke dalam saling ketergantungan dan persatuan dunia. Dapat kita simpulkan bahwa
globalisasi akan menyatukan seluruh umat manusia secara global menjadi satu
kesatuan yang tak terpisahkan dan saling ketergantungan.
Jika kita melihat pengertian globalisasi menurut Emmanuel
Ritcher, disebutkan bahwa sebelumnya umat manusia terpencar-pencar dan
terisolasi. Yang dimaksud dengan terpencar adalah kita, manusia, terpencar ke
dalam banyak negara bangsa di dunia ini. Negara bangsa ini pula yang
mengisolasi kita dengan penduduk negara bangsa lain dengan adanya hambatan
seperti batas teritori dan batas kebudayaan. Perbedaan-perbedaan inilah yang
mengisolasi kita satu sama lain.
Batasan-batasan itu akan hilang seiring berkembangnya
globalisasi yang didorong oleh kemajuan teknologi komunikasi dan informasi. Dengan
kemajuan teknologi, sekarang kita dapat berbicara langsung dengan orang yang
berada di belahan bumi yang lain. Dengan begitu, batas teritori negara
sudah tidak lagi membatasi laju gerak informasi dari seseorang kepada orang
lain di berbagai penjuru dunia. Dengan kemajuan teknologi pula sekarang kita
dapat mengenal berbagai macam budaya dari segala penjuru dunia. Dengan begitu, kita
dapat dengan mudah mengenal budaya orang lain. Dengan mengenal budaya orang
lain, diharapkan kita tidak lagi mengalami culture
shock karena perbedaan budaya dan lebih baik jika kita dapat mengakulturasi
budaya kita dengan budaya orang lain supaya tercipta sebuah budaya global baru
yang menyatukan seluruh umat manusia.
Contoh negara-negara yang berhasil menghapus segala macam
hambatan ini ialah negara-negara Eropa dengan Uni Eropanya. Dengan Uni Eropa,
negara-negara Eropa berhasil menghapus hambatan teritori dengan membebaskan
visa bagi turis sesama warga negara Eropa dan dengan membangun sebuah jaringan
transportasi yang terintegrasi dengan seluruh negara anggota Uni Eropa. Dengan mudahnya
mobilisasi masyarakat dari satu negara ke negara yang lain, maka secara tidak
langsung telah terjadi sebuah interaksi budaya. Dengan adanya interaksi budaya
ini, maka kedua belah pihak akan membuka dirinya kepada budaya baru dan akan
menghapus fenomena culture shock. Hal
ini tidak hanya terjadi di Eropa saja karena seluruh dunia sedang bergerak
menuju ke arah itu dengan adanya gelombang globalisasi!
Lantas mengapa, di tengah gelombang globalisasi dunia,
kita malah sibuk meributkan isu asing dan pribumi? Hal ini menunjukkan betapa
terbelakangnya pola pikir masyarakat Indonesia. Entah mengapa masyarakat
Indonesia malah melestarikan pola pikir satu setengah abad yang lalu dari era kolonial
dimana terdapat perbedaan kedudukan sosial antara masyarakat pribumi dengan
asing. Di saat negara-negara di dunia mulai membuka diri dengan adanya
gelombang globalisasi, mengapa kita malah menutup dan mengisolasi diri kita
dalam berbagai macam batasan? Mengenai isu banyaknya pekerja asing di Indonesia,
hal ini juga menunjukkan betapa lemahnya mental persaingan masyarakat
Indonesia. Ketimbang meningkatkan kualitas SDM, kita malah menuntut diusirnya
pekerja-pekerja asing yang telah merebut lahan pekerjaan kita.
Mungkin memang belum banyak dari masyarakat Indonesia
yang bisa merasakan interaksi budaya dengan masyarakat dari negara lain. Hal ini
disebabkan oleh mahalnya biaya mobilisasi, yang memang tidak semudah di daratan
Eropa, karena adanya hambatan geografis. Selain itu, tidak meratanya akses
terhadap internet juga membatasi mobilisasi rakyat kita di jejaring dunia maya.
Selain tidak bisa bermobilisasi secara fisik, masyarakat kita juga tidak bisa
bermobilisasi di dalam dunia maya! Hal ini diperparah dengan buruknya kualitas
pendidikan kita. Seberapa banyak dari rakyat Indonesia yang mengerti dan fasih
berbicara menggunakan Bahasa Inggris? Menurut data dari ef.co.id, Indonesia
menempati urutan ke-51 dari 88 negara. Indeks kemampuan berbahasa Inggris kita tergolong
rendah. Bandingkan dengan Filipina yang menempati urutan ke-14 dan Malaysia
yang menempati urutan ke-22. Kemampuan menggunakan bahasa Inggris, sebagai bahasa
global, saja masih rendah, bagaimana masyarakat kita mau terjun ke dalam
masyarakat global? Selain itu, lemahnya mental bersaing dan rendahnya kualitas
SDM masyarakat kita juga menghambat kita untuk terjun ke dalam gelombang
globalisasi.
Memang banyak hambatan yang kita hadapi untuk menyambut
era globalisasi. Tapi, bukan berarti kita boleh melestarikan hambatan itu. Menjelang
Pilpres 2019, salah satu capres beserta pendukungnya sangat mengedepankan visi
anti-asing. Ini berarti menutup kelompok lokal/pribumi terhadap kelompok asing.
Di saat negara lain mendorong keterbukaan, kita malah mengkampanyekan
pengisolasian diri. Mengapa kita sangat menolak ketergantungan pada pihak asing?
Negara dalam pergaulan internasional tak ubahnya seperti manusia dalam
kehidupan masyakarat, tidak bisa hidup sendiri. Dengan sikap anti-asing, sama
saja seperti kita megucilkan diri kita sendiri dari kehidupan global yang
saling terbuka. Apakah kita mau nasib negara kita sama seperti Korea Utara yang
dikucilkan dari pergaulan internasional?
Komentar
Posting Komentar