Indonesia adalah negara hukum, begitulah yang tertulis di
dasar konstitusi kita, UUD 1945. Hal ini berarti segala tindakan yang terjadi
di negeri ini harus berdasarkan hukum yang berlaku. Semua orang yang berada di lingkungan
NKRI harus mematuhi hukum dan yang tidak mematuhi atau melanggar hukum harus
menerima konsekuensinya berupa hukuman seperti yang sudah ditentukan. Karena
itu, hukum haruslah adil, tidak memandang bulu siapa pelakunya. Tapi, dalam
prakteknya di Indonesia, hukum itu tidaklah adil. Ini dapat kita lihat dari
adanya pepatah hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. Artinya, hukum selalu
ditegakkan dengan tegas jika yang melanggar datang dari kelas sosial rendah
sedangkan hukum akan berlaku lembek jika yang melanggar datang dari kelas
sosial atas. Tapi, ada fenomena ketidakadilan baru yang penulis sebut sebagai
tajam ke kiri tumpul ke kanan.
Semua ini bermula ketika penulis beserta rekan-rekan
menemukan sebuah stiker menempel di fasilitas umum yang berisi ajakan untuk
mendirikan kembali Negara Islam Indonesia. Ini berarti menghidupkan kembali
gerakan separatis yang pernah dilancarkan oleh Kartosoewirjo dulu. Ironisnya,
stiker itu kami temukan di depan Gedung Pangkostrad. Selama ini, TNI dikenal sangat
anti-komunis dengan alasan PKI pernah melancarkan sebuah kudeta yang dianggap
mengkhianati negara. Dengan sikap anti-komunisnya, TNI dapat melacak dan
menyita buku-buku yang dianggap bermuatan kiri jauh dari markas mereka. Tapi,
untuk sekedar melacak gerakan DI/TII reborn
yang berada tepat di depan markas mereka pun tidak bisa, padahal gerakan
DI/TII dan PKI sama-sama pernah mengkhianati negara dengan melancarkan gerakan
kudeta. Hal ini menunjukkan bahwa TNI sebagai “penegak hukum” telah bersikap
tidak adil, tajam ke kiri tumpul ke kanan.
Begitu pula dengan penindakan hukum kepada mereka yang
pernah mencoba untuk mengganti ideologi negara. Baru-baru ini, Abu Bakar
Ba’asyir telah selesai menjalani masa hukumannya. Ia diperbolehkan untuk tidak
menandatangani surat komitmen untuk setia pada Pancasila dengan alasan Islam
dan Pancasila sejalan. Mengapa kita bisa memaafkan seseorang yang sudah jelas-jelas
ingin mengganti ideologi negara dan tetap tidak ingin setia pada Pancasila tetapi
tidak bisa memaafkan korban-korban genosida ’66 yang tidak punya sangkut
pautnya dengan usaha kudeta G30s/PKI ?
Begitu pula dengan isu-isu yang berkembang di masyarakat.
Kenapa setiap tahun selalu ada isu tentang bangkitnya komunis tetapi jarang,
bahkan cenderung tidak ada, isu tentang bangkitnya gerakan DI/TII atau isu
tentang bangkitnya gerakan khilafah Indonesia ? Padahal, terakhir kali PKI
eksis di Indonesia adalah pada tahun 1966 sebelum dibersihkan secara brutal
oleh rezim diktator Soeharto, sedangkan gerakan untuk menjadikan Indonesia
menjadi khilafah atau negara Islam bahkan masih berlangsung sampai saat ini. Gerakan
seperti menolak pemimpin “kafir” atau non-muslim adalah salah satu contoh
gerakan yang menghendaki Indonesia menjadi negara Islam atau khilafah. Sudah jelas
bahwa dasar konstitusi kita menjamin persamaan hak tanpa melihat suku, agama
dan ras untuk menjadi pemimpin di negeri ini. Bahkan, ulama-ulama era kemerdekaan
rela menghapus kalimat “dengan menjalankan syariat Islam” dari konstitusi demi
menjaga persatuan Indonesia.
Mungkin nasib organisasi yang mendukung berdirinya
khilafah telah dibubarkan oleh pemerintah. Tapi, gerakan-gerakan untuk
mendukung itu masih banyak. Pemerintah hanya mengatasi permukaannya saja. Tidak
seperti menghapus pengaruh ideologi kiri dimana pemerintah benar-benar serius
sampai-sampai membuat UU tentang pelarangan penyebaran ideologi kiri, bahkan
sampai menyita buku-buku yang diduga “mengandung” unsur kiri.
Entah kenapa kita senang sekali memelihara “hantu-hantu”
komunis, padahal yang namanya hantu itu tidak ada. Kita terlalu berfokus pada
mistik hantu komunis sampai kita lupa pada musuh kita yang nyata. Musuh nyata
yang benar-benar ingin mengganti ideologi negara ini. Maka dari itu, mari kita
bersama-sama berhenti melawan “hantu-hantu” ini yang sudah jelas-jelas tidak
ada keberadaannya dan bersatu melawan musuh nyata yang ingin memecah belah
bangsa dengan mengganti ideologi Pancasila kita. Janganlah kita terlena,
sadarlah sebelum terlambat.


Komentar
Posting Komentar