Persaingan menurut KBBI
berarti usaha memperlihatkan keunggulan masing-masing yang dilakukan oleh
perseorangan pada bidang perdagangan, produksi, persenjataan, dan sebagainya.
Dalam sebuah persaingan pastilah ada yang menang dan yang kalah. Hal ini
disebabkan oleh perbedaan/kesenjangan dalam kepemilikan modal. Seseorang yang
sudah memiliki modal mumpuni akan dengan mudahnya mengungguli orang yang
memiliki modal lebih sedikit ataupun tidak memiliki modal sama sekali. Hal ini
akan menciptakan suatu hal yang kelak kita sebut sebagai kesenjangan sosial.
Menurut Karl Marx, kepemilikan pribadi atas modal inilah
yang bertanggung jawab atas terpecahnya masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial
yang terstratifikasi secara vertikal dimana kelas sosial yang lebih tinggi akan
menindas kelas sosial yang lebih rendah. Dalam bidang ekonomi, sebagaimana
menurut Marx, kepemilikan pribadi atas faktor produksi bertanggung jawab atas
terbentuknya penindasan yang dilakukan oleh kelas pemilik modal terhadap kelas
pekerja.
Teori pembentukan kelas sosial berdasarkan kepemilikan
modal ini tidak hanya dapat digunakan di bidang ekonomi, tapi bisa juga
digunakan untuk menelaah proses pembentukan kelas sosial di dalam sebuah sistem
pendidikan. Untuk memahami modal yang diperlukan untuk bersaing di arena
pendidikan ini, kita bisa menggunakan teori dari Pierre Bourdieu. Menurut
Bourdieu, tiap-tiap individu memiliki habitusnya masing-masing. Habitus ialah
nilai-nilai sosial yang dimiliki manusia dari proses sosialisasi dalam kurun
waktu yang lama, atau dapat kita persingkat menjadi latar belakang karakter
manusia. Dalam dunia pendidikan, kita mengenal adanya murid yang rajin dan
malas. Rajin atau malasnya murid adalah salah satu habitus atau karakter yang dimiliki
manusia.
Selain habitus,
Bourdieu juga mengajukan konsep kapital. Kapital adalah modal yang dimiliki
oleh tiap-tiap individu yang dapat berupa kapital intelektual, kapital ekonomi
dan kapital budaya. Ketiga kapital ini saling mempengaruhi satu sama lain.
Seorang anak yang terlahir dari keluarga kaya bisa saja memiliki akses lebih
kepada pendidikan yang mempengaruhi kapital intelektual si anak. Bisa saja
seorang anak yang terlahir di keluarga kaya memiliki budaya malas karena semua
kebutuhan hidupnya mudah terpenuhi. Bisa saja seorang anak yang terlahir di
keluarga miskin memiliki budaya rajin karena terbiasa harus bekerja keras untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya dan dari budaya rajin ini si anak tersebut bisa
mendapat kapital intelektual. Masih banyak kemungkinan yang lain. Ketiga jenis
kapital ini saja sudah dapat menciptakan perbedaan habitus yang kompleks
sebagai bagian dari kepemilikan modal untuk bersaing di arena pendidikan.
Pendidikan sebagai arena persaingan dapat dilihat dari
adanya sistem nilai individu yang mana dari nilai ini seseorang mendapat
tempatnya di kelas sosial tertentu. Jikalau hakikatnya manusia adalah sebagai
makhluk sosial, maka sekolah adalah institusi pertama yang merusak hakikat
manusia itu. Sekolah adalah arena persaingan pertama yang dikenal oleh
anak-anak dan di sekolah lah anak-anak mengenal kelas-kelas sosial antara yang
pintar dan yang bodoh. Dari perbedaan sosial ini pula muncul fenoma bullying di kalangan pelajar.
Manusia pada hakikatnya memiliki kelebihan dan
kekurangannya masing-masing. Hakikat ini tidak dihormati sama sekali oleh
kurikulum pendidikan kita. Sekolah menuntut muridnya untuk menguasai semua mata
pelajaran tanpa memperhatikan bakat dan potensi yang dimilikinya. Sistem ini
akan sangat menguntungkan bagi murid yang memiliki habitus rajin dan kapital
intelektual yang tinggi karena mereka akan dengan mudah untuk menguasai atau
mendapatkan “nilai” yang bagus di setiap mata pelajaran. Murid dengan habitus
kurang rajin dan kapital intelektual rendah akan kesulitan untuk bertahan di
dalam sistem ini dan menyebabkan potensi yang dimilikinya tidak dapat
berkembang karena tidak diakomodir oleh kurikulum pendidikan. Disinilah
kesenjangan sosial diciptakan oleh institusi pendidikan. Tidak semua murid
ingin mempelajari semua mata pelajaran dan tidak semua mata pelajaran
dibutuhkan oleh murid. Murid hanya ingin mempelajari apa yang dia ingin
pelajari.
Keadaan ini
diperparah dengan adanya kebijakan seleksi untuk melanjutkan pendidikan ke
jenjang yang lebih tinggi menggunakan nilai-nilai individu seperti penerimaan
siswa SMP dan SMA yang berdasarkan pada NEM dan penerimaan mahasiswa perguruan
tinggi yang berdasarkan pada nilai SNMPTN ataupun SBMPTN. Kebijakan ini
hanyalah mempertajam perbedaan antar pelajar dengan menyatukan mereka ke dalam
kelas sosial yang sama. Hal ini dapat dilihat dari munculnya fenomena sekolah
unggulan dan sekolah “tidak unggulan”. Bahkan di dalam kelas sosial yang sama,
murid-murid itu dipaksa untuk bersaing lagi yang mana semakin memecah persatuan
sosial dengan menciptakan lebih banyak lagi kelas-kelas sosial.
Maka tidak heran
jika Indonesia kesulitan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh
rakyatnya karena sejak kecil kita sudah diajarkan untuk memiliki kesenjangan
sosial. Pendidikan yang seharusnya menjadi arena pengembangan diri malah
menjadi arena persaingan yang memecah persatuan sosial. Solusi dari masalah ini
adalah dengan melakukan revolusi pendidikan dimana kurikulum yang memecah
persatuan sosial dan menghalalkan penindasan diganti dengan kurikulum
pendidikan yang berfokus pada pengembangan minat dan bakat murid. Kurikulum
yang baru haruslah mengakui keberagaman minat dan bakat yang dimiliki oleh
murid.
Lantas mengapa
pemerintah, dalam hal ini kementerian pendidikan dan kementerian ristekdikti,
tidak melakukan usaha apa-apa dalam menanggulangi perpecahan sosial ini ? Hal
ini disebabkan karena negara bersama institusi-institusinya merupakan representasi
dari kelas sosial yang dominan. Menurut Karl Marx, kelas sosial yang memiliki
modal lebih akan memonopoli negara beserta institusi-institusinya untuk
mempertahankan kekuasaan dari kelas sosial itu sendiri. Seperti yang kita
ketahui, untuk bekerja pada kementerian-kementerian tersebut haruslah melalui
proses seleksi yang mana hanya kelas sosial unggulan yang dapat lolos.
Menteri-menteri kita pastilah murid-murid unggulan di sekolahnya dahulu dan
oleh karena itu mereka enggan mengganti kurikulum yang sangat menguntungkan
kelas sosial mereka.
Maka dari itu, ini
merupakan tugas kita, kelas-kelas tertindas, untuk melawan sistem yang tidak
adil ini. Ini merupakan tugas kita untuk mengembalikan pendidikan ke makna yang
sebenarnya, yaitu sebagai wadah pengembangan dan bukan arena persaingan. Inilah
cara kita, murid-murid yang dicap “bodoh”, untuk berkontribusi dalam majunya
negara Indonesia. Masa depan bangsa ada di tangan kita, bukan di tangan mereka.
Kita bukanlah
kelompok inferior, kita hanyalah kelompok yang termarginalkan oleh sistem yang
busuk ini. Dan mereka bukanlah kelompok superior, mereka hanyalah kelompok yang
diuntungkan dari sistem ini. Semua manusia ialah sama. Punya hak yang sama
untuk mengembangkan minat dan bakatnya, punya hak yang sama untuk memilih apa
yang ia ingin pelajari, dan punya hak yang sama untuk menentukan masa depannya
sendiri.
Komentar
Posting Komentar